ANALISA HARGA SAUAN PEKERJAAN
Seperti sudah kita maklumi, untuk menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan ada dua cara.
Cara pertama menggunakan perhitungan m2/m3 (meter persegi/meter kubik). Cara ini sangat mudah dan praktis karena hanya dengan mengkalikan luas bangunan yang akan dibangun dengan harga satuan permeter persegi langsung didapat total perkiraan biaya yang dibutuhkan. Praktis namun sangat jauh dari akurat.
Cara perhitungan bangunan per-m2/m3
Contoh RAB berdasarkan perhitungan m2/m3
Misalkan hendak membangung senderan dengan menggunakan pasangan batu kali adukan 1:5 dengan volume 5 m3. Jika permeter kubik pasangan batu 1:5 adalah Rp. 500.000. Maka perhitungannya menjadi 5m3 x Rp. 500.000= Rp. 2.500.000, jadi biaya yang dibutuhkan sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah.Meski dalam perhitungannnya bisa cepat namun dengan cara ini tidak bisa diketahui perkiraan kebutuhan material, berapa kebutuhan semen, pasir, batu dan berapa pekerja yang diperlukan. Untuk RAB dengan detail item pekerjaan, kebutuhan bahan alat dan pekerja secara rinci perlu dengan penghitungan menggunakan Analisa Harga Satuan.
Cara perhitungan Analisa Harga Satuan pekerjaan
Cara kedua menggunakan analisa harga satuan (AHS). Cara ini sedikit rumit namun hasilnya mendekati akurat. Karena setiap item pekerjaan dihitung berdasarkan analisa harga satuan pekerjaan. Setiap bagian pekerjaan dari mulai persiapan sampai finishing dihitung volume berdasarkan gambar rencana. Selanjutnya volume pekerjaan dikalikan koefisien (berdasarkan AHS)dan dikalikan harga maka didapat harga per item pekerjaan. Dengan menjumlahkan seluruh biaya peritem pekerjaan akan didapat total biaya pekerjaan secara utuh.
Contoh RAB berdasarkan Analisa Harga Satuan
Misalkan hendak membangung senderan dengan menggunakan pasangan batu kali adukan 1:5 dengan volume 5 m3. Maka perhitungan menjadi :Berdasarkan Analisa Harga Satuan sebagai tabel dibawah.
|
tabel Analisa Harga Satuan |
Setelah mengetahui tabel AHS, maka tentukan harga satuan masing masing bahan/alat/pekerja sesuai harga sebenarnya/ menurut harga satuan belanja daerah ditempat anda. Catatan yang perlu diperhatikan apabila sumber biaya pekerjaan berasal dari APBD/APBN perlu ditambahkan PPN 10 %. Untuk mudahnya saya mengambil contoh harga atas item tersebut pada tabel sebagai berikut :
- Semen per zak/50 Kg Rp. 65.000 atau Rp 1.300/kg.
- Pasir pasang Rp. 125.000/ m3
- Batu belah 15/20 cm Rp. 110.000/m3
- Pekerja Rp. 50.000/hari orang kerja (hok)
- Tukang batu Rp. 75.000/hok
- Kepala Tukang Rp. 90.000/hok
- Mandor Rp. 80.000/hok
Setelah mengetahui harga satuan masing-masing item, maka dengan mengkalikan koefisien dan harga satuan dan menjumlahkan seluruh jumlah item didapat harga satuan pekerjaan, dalam hal ini pekerjaan pasangan batu 1:5 per m3. Silakan perhatikan tabel dibawah
|
Tabel perhitungan Analisa Harga Satuan |
Dengan asumsi keuntungan yang diberikan kepada pemborong 10 % maka harga satuan pekerjaan pasangan batu 1:5 per meter kubik adalah sebesar Rp. 559.000,-
Sekarang anda bisa menentukan biaya untuk membangun 5m3 pasangan batu yaitu sebesar 5m3 x Rp. 559.000 sama dengan Rp. 2.795.000 (dua juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). Selain itu dapat diperkirakan kebutuahan bahan, alat dan pekerja yang dibutuhkan. Pada prakteknya diperlukan ketelitian untuk merinci daptar pekerjaan yang akan dikerjakan dalam suatu kegiatan pembangunan. Dari mulai pekerjaan persiapan, pekerjaan galian sampai finishing. Namun jangan khawatir tiap item pekerjaan ada Analisa Harga Satuannya. Anda tinggal menghitung sebagaimana contoh diatas.
Berikut ini admin sajikan Analisa Harga Satuan pekerjaan. Akan berguna saat harus mengerjakan RAB bangunan. Selengkapnya silakan download dalam format MS Word gratis.
SILAKAN DOWNLOAD