Program kerja BAB I PENDAHULUAN
1.2 Maksud dan Tujuan
RKPDes Desa ...................... Kecamatan ........... Kabupaten .......... tahun 2018, disusun dengan maksud sebagai berikut :
- Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
- Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
- Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa.
Selain maksud diatas, adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa .............................. adalah sebagai berikut :
- Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa .............................. Tahun 2015-2021.
- Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
- dst.
Berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa .............................. Kecamatan .........................
===== Selanjutnya (sebutkan dan uraikan visi misi desa)=====