5 Hal Penting 5 Hal Perlu Diperhatikan
Sedikitnya ada 5 hal yang sangat perlu diperhatikan bagi perangkat desa dalam menyusun program kerja tahunan sesuai tugas pokok fungsinya. Kelima hal tersebut tidak bisa diabaikan.
Program kerja perangkat desa pada dasarnya untuk mewujudkan tugas dan kewajiban kepala desa dalam melaksanakan rencana kerja tahunan RKP-Desa. Sedangkan RKP-Desa merupakan penjabaran dari rencana kerja Kepala Desa jangka menengah 6 tahunan yang tertuang dalam dokumen RPJM-Desa.
Perencanaan desa berupa program kerja tahunan perangkat desa dengan Rencana Kerja Tahunan Desa (RKP-Desa) harus sejalan (sinergis). Demikian pula RKP-Desa harus sinergis dengan RPJM-Desa. Sinergis disini dapat digambarkan seperti kita melakukan perjalanan yang sudah ditentukan arahnya. Jika arah panah penunjuk jalan menuju ke utara maka semua harus berjalan kearah utara tidak boleh kearah lain. Dengan mengikuti arah yang benar pasti semua akan mencapai tempat tujuan yang sama.
Lima hal penting yang perlu diperhatikan semuanya terangkum dalam RPJMDesa yang telah ditetapkan meliputi :
- Visi (Merupakan keinginan/mimpi yang ingin diwujudkan dalam enam tahun kedepan)
- Misi (Strategi dan taktik yang akan dilaksanakan dalam mencapai Visi)
- Sasaran Strategis (Kondisi yang ingin diubah/ dicapai)
- Tujuan (Target yang dapat diukur sebagai akibat atau berfungsinya output program /kegiatan)
- Program prioritas (Rencana aksi yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan)
VISI, MISI Desa harus sinergis dengan VISI, MISI Kabupaten
Visi misi desa harus menunjang terwujudnya Visi misi Kabupaten, dengan kata lain Visi, misi desa bersinergis dengan perencanaan Kabupaten (RPJMD Kabupaten). Bagaimana menyusun program kerja Perangkat Desa agar sinergis, silakan ikuti terus pembahasan selanjutnya.