Setiap akhir bulan bendahara desa berkewajiban melakukan tutup buku.
Bagaimana, melakukan tutup buku itu ?
Apa sih perlunya Bendahara Desa melakukan tutup buku setiap bulan ?
Baiklah,
Pertanyaan pertama bagaimana melakukan tutup buku ?
Tutup buku bukan berarti sekedar menutup buku setelah buku dibuka. Tutup buku bagi bendahara berarti melakukan rekapitulasi transaksi keuangan secara rutin setiap akhir bulan.
Bukankah tanggal 1 sampai akhir bulan (setiap hari atau setiap ada transaksi) bendahara mencatat seluruh penerimaan maupun pengeluaran ? pasti ya.
Bahkan setiap transaksi dilakukan baik itu penerimaan maupun pengeluaran wajib dicatat waktu itu juga. Coba bayangkan, seandainya dicatat seminggu sekali, sebulan sekali setiap mau laporan, pasti banyak yang lupa.
Gampangnya tutup buku adalah kegiatan merekap/ menjumlahkan seluruh transaksi pada seluruh pembukuan keuangan. Sehingga bendahara dapat melaporkan keadaan keuangan setiap akhir bulan kepada atasannya.
Bendahara Desa melakukan tutup buku yang terdiri dari BKU, Buku Bank, Buku Pajak, Buku Pembantu Penerimaan maupun Pengeluaran setiap akhir bulan bersama Kepala Desa.
Seluruh pembukuan ditandatangani oleh bendahara dan Kepala Desa setiap tutup buku setelah dilakukan verifikasi oleh sekdes. Sekdes sebagai koordinator Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) memverifikasi bukti-bukti pendukung dan bukti fisik setiap transaksi.
Tanda bahwa pembukuan bendahara telah diverifikasi Sekdes dengan membubuhkan parap. Kepala Desa baru menandatangani setelah Sekdes membubuhkan paraf.
Apasih Perlunya Bendahara Desa melakukan tutup buku setiap bulan ?
Bukan hanya Bendahara Desa, tutup buku dilakukan oleh semua Bendahara dimanapun bekerja. Dalam rangka tertib pelaksanaan pembukuan dan menyediakan data yang akurat dan memudahkan untuk menyampaikan laporan bulanan maupun akhir tahun.
Setelah melakukan tutup buku setiap bulan, Bendahara Desa melaporkan keadaan keuangan desa kepada Kepala Desa melalui sekretaris desa. Laporan dilakukan paling lambat setiap tanggal 10 bulan berikutnya.
Contoh/ format laporan bulanan bendahara desa :
Terimakasih, semoga bermanfaat dan selamat bekerja.