• Home
  • Error Page
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • f
  • t
  • g+
blogdesa

  • News
  • Gadget
    • Blackberry
      • Curve
      • Gemini
      • Bold
    • HTC
    • Samsung
    • Spesifikasi
  • Internet
    • Facebook
    • Google
    • Twitter
  • Operating System
    • Android
    • Apple
    • Blackberry
  • Blogger
    • Widgets
    • Tips
    • Templates
  • Health
Home » Musrenbang » PERAN DESA PADA MURENBANG KECAMATAN

PERAN DESA PADA MURENBANG KECAMATAN

Delegasi Desa

Delegasi Desa pada Musrenbang Kecamatan adalah orang yang ditunjuk berdasarkan musyawarah yang dilaksanakan pada musrenbang desa dan ditetapkan dengan penugasan/ keputusan Kepala Desa sebagai penerima mandat untuk memperjuangkan usulan prioritas desa  di forum musrenbang kecamatan.


Delegasi Desa adalah pemegang mandat seluruh masyarakat desa yang diwakili peserta musrenbang desa. Wajib menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa melalui forum musrenbang kecamatan. Prioritas usulan kegiatan pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam musrenbang desa untuk diajukan ke tingkat kabupaten harus dikawal.
Agar dapat mengawal kepentingan desa pada forum kecamatan delegasi desa harus dipersiapkan. Mungkin beberapa hal dibawah ini patut menjadi perhatian agar delegasi desa dapat melaksanakan peran secara maksimal.

Delegasi desa yang ditunjuk selain punya kemampuan berbicara dan menyapaikan pendapat yang baik, juga hendaknya mempunyai kemauan mempelajari dan menggali kebijakan dan prioritas pembangunan desa maupun kabupaten. Melalui pencermatan atas RPJM Desa, RPJMD Kabupaten/kota dan sasaran-saran strategis pada RKPD Kabupaten/kota maupun RKP Desa.

Penting untuk dipahami bahwa musrenbang desa pada dasarnya adalah langkah awal penyusunan RKP Desa. Hasil musrenbang desa berupa prioritas kegiatan pembangunan desa harus menjadi dasar pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa yang biasanya dilaksanakan pada bulan Juni dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKP Desa paling lambat akhir bulan September.

Kesinambungan perencanaan dari musrenbang desa pada bulan Januari dan Musdes RKPDesa pada bulan Juni yang mendasari penetapan RKPDesa di bulan September  akan ditindak lanjuti dengan pengesahan Perdes APBDesa  paling lambat akhir Desember.



PERAN DESA PADA MURENBANG KECAMATAN , Pada: Januari 18, 2017

Share to

Facebook Google+ Twitter
di Januari 18, 2017

Related Posts

0 komentar :

Posting Komentar

« Next Prev »

Most Popular

  • 20 INDIKATOR KESEJAHTERAAN KELUARGA VERSI BKKBN
    20 INDIKATOR KESEJAHTERAAN KELUARGA VERSI BKKBN
    20 Indikator Keluarga Sejahtera Jika anda harus mengisi Profil Desa, pada daftar isian tingkat perkembangan desa hal 1 harus mengisi jumlah ...
  • DOWNLOAD BUKU ADMINISTRASI DESA TERBARU (VERSI EXCEL)
    Dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa maka, Peraturan Menter...
  • Format Profill Desa Lengkap (Download)
    Profil Desa/Kelurahan Desa dan kelurahan wajib mengisi data profil desa setiap tahun. Profil Desa menggambarkan keadaan desa secara utuh dan...

Label

Administrasi Desa Aset Desa Bpd copy sk desa. Data Desa Keuangan Laporan Musrenbang Perangkat Desa perencanaan Desa PKK Profil Desa Referensi RKP Desa TPK UU Desa

Footer Middle

Footer Right

Copyright © 2014 blogdesa Design by SHUKAKU4RT - All Rights Reserved